obligasi syariah alternatif Perekonomian Global

Potensi indonesia seharusnya bisa menjadi pasar besar bagi industri perbankan ataupun lembaga keuangan syariah lainnya. Sejak awal diterbitkannya sukuk pada tahun 2002, penerbitan sukuk selalu mengalami pertumbuhan dari tahun ke tahun. Terlebih ketika diterbitkannya sukuk global (SBSN) pada tahun 2008. Kata Sukuk sendiri Berasal dari bahasa arab, ‘Sakk’ yang berarti sertifikat. Secara terminologi, sukuk berarti surat berharga jangka panjang berdasarkan prinsip syariah, yang dikeluarkan emiten kepada pemegang obligasi syariah (sukuk), yang mewajibkan emiten untuk membayar pendapatan kepada pemegang obligasi syariah berupa bagi hasil/margin/fee, serta membayar kembali dana obligasi pada saat jatuh tempo (Fatwa DSN MUI). Penelitian ini dilakukan dengan analisis hubungan sukuk dengan perekonomian global yang berpengaruh terhadap sektor ril dan makroekonomi. Ketika pertumbuhan ekonomi meningkat maka penerbitan sukuk juga akan mengalami peningkatan karena kondisi makro ekonomi domestik dalam keadaan baik. penerbitan sukuk akan mengalami penurunan Ketika tingkat pengangguran terbuka dan inflasi mengalami kenaikan yang diakibatkan kondisi makroekonomi domestik dalam keadaan tidak baik. Sukuk menjadi alternative obligasi liberal karena obligasi liberal akan meningkatkan hutang Negara yang pada akhirnya akan menyebabkan krisis global di Negara tersebut. Namun dengan sukuk tidak akan adanya bunga yang begitu besar karena prinsip yang digunakan ialah saling tolong menolong dan keadilan hakiki. Kemudian Pada akhirnya sukuk banyak diterima diberbagai belahan dunia dengan methode bagi hasilnya yang saling menguntungkan.

BIOGRAFI IMAM AL-HAITSAMI SALAH SATU ULAMA HADITS YANG TERLUPAKAN

 

IMAM AL-HAITSAMI (735-807 H) 

Nama lengkapnya ialah Ali bin Abu Bakar bin Sulaiman bin Abu Bakar bin Umar bin Shalih Nuruddin Abu al-Hasan al-Qahiry as-Syafi’iy
adapun Karya – karyanya diantaranya ialah Majma’ az-Zawaid wa Manba’ul Fawaid , Bughyatul Bahits Kasyful astar , Majma’ al-Bahrain , Mawaridu ad-Dzam’an dan lainnya.

Beliau termasuk teman setia al-Hafidz al-Iraqi (806 H). Al-Hafidz al-Iraqi juga banyak mengajarkan takhrij hadits kepada al-Haitsami, yang pada giliirannya al-Haitsami dinikahkan dengan anak perempuan dari al-Hafidz al-Iraqi [1]. Orang sering salah menyebutnya dengan Ibnu Hajar al-Hatsami, padahal al-Haitsami ini bukanlah Ibnu Hajar.
 
Al-Haitsami ini termasuk guru dari Ibnu Hajar al-Asqalani[2]. BACA SETERUSNYA

Tik Pesantren Galakan Cegah Bahaya Korupsi

Tik Pesantren Galakan Cegah Bahaya Korupsi.

 

KRITIK HADITS DASAR HUKUM MUDHARABAH

MUDHARABAH pada Prakteknya memang sudah berjalan Pada saat Nabi Muhammad Sebelum diangkat Menjadi Rasul, Yakni Ketika Nabi Muhammad muda bekerjasama dalam Perdagangan Bersama Siti Khadijah – Janda Kaya Raya – pada waktu itu..

Namun Pendapat Para Ahli Hadits Sendiri Mengemukakan dengan Wajah Berbeda Ketika Mendeskripsikan “Hadits” Meskipun Substansinya Sama.  LANJUTKAN BACA

Tik Pesantren Galakan Cegah Bahaya Korupsi

Apa dan Bagaimana Pencegahan Korupsi dilakukan?

Pencegahan Korupsi bisa dilakukan dengan berbagai cara. bisa mulai dari lingkungan terdekat, atau melaui seminar, workshop, pelatihan hingga bisa dilakukan dengan membuat komunitas anti korupsi sendiri. oleh karena itu, Pencegahan Korupsi Merupakan suatu hal yang harus di galakan. karena korupsi sudah memakan , memiskinkan dan menghancurkan masa depan bangsa..  bukan hanya bangsa indonesia tentunya, Read the rest of this entry

Selamat Datang di website khazanah keilmuan

bismillah

akhirnya bisa juga, kami bekerjasama juga dengan Pdkt Islam Group

yaitu : Pendekatanislam.blogspot.com, pendekatanislam.wordpress.com dan facebook.com/pages/pendekatanislam